TNAG-2848-FCO40-4101-Air-services-agreement-between-Hong-Kong-and-Indonesia-1993 — Page 13

FCO40 Hong Kong Department Records 聯邦事務部香港部檔案 All

Rumusan baru yang diusulkan tersebut seluruhnya berbunyi sebagai berikut :

"The term area in relation to Hong Kong includes Hongkong island, Kowloon and the New Territories and in relation to the Republic of Indonesia shall have the meaning assigned to its "territory" in accordance with international Law".

Akan sangat dihargai apabila Kedutaan Besar dapat meneruskan penjelasan dan usul, di atas kepada Pemerintah Kerajaan Inggris untuk mendapat tanggapan seperlunya.

Departemen Luar Negeri Republik Indonesia menggunakan kesempatan ini untuk sekali lagi menyampaikan kepada Kedutaan Besar Kerajaan Inggris penghargaannya yang tertinggi.

*

Kedutaan Besar

'Kerajaan Inggris

Jakarta

Jakarta, 30 November 1993

DEPARTEMEN

*

LUAR

NEGER

REPUNESIA

TOTAL P.09

Comments

Approved members can add comments, bookmarks, and private notes.

No comments yet.

Private Research Note

Private notes are available after approval.